Selasa, 20 Agustus 2024

Lanal Gorontalo melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum oleh Dinas Hukum Angkatan Laut Tahun 2024

 


Dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana diperlukan upaya preventif yang terencana, terpadu dan berkelanjutan di lingkungan TNI AL, Dinas Hukum Angkatan Laut melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Prajurit dan PNS TNI AL serta Jalasenastri, bertempat di Gedung Payungga, Mako Lanal Gorontalo, Jl. R. Atje Slamet, Kec. Dumboraya, Kab. Gorontalo, Rabu (21/08/2024).



Diawali dengan sambutan Danlanal Gorontalo Letkol Laut (P) Martha Novalianto, S.H., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa melalui kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum kepada personel TNI AL, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan PNS TNI AL beserta keluarganya, sehingga dapat mengetahui dan memahami tentang peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum sehingga dapat mengeliminir serta mengurangi pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan TNI AL, kemudian dilanjutkan sambutan Kadiskum TNI AL Laksamana Pertama TNI Farid Ma'ruf, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Katim Kadargakkum Diskumal Letkol Laut (H/W) Shannet Febriyanti, S.H.,M.H., M.Tr.Opsla. (KasiSubdisbankum Diskumal).

 

Adapun materi Peningkatan Kesadaran Hukum adalah Penyalahgunaan Narkotika oleh Prajurit dan PNS di lingkungan TNI AL, Tindak Pidana Desersi, Asusila/LGBT, KDRT, Penyalahgunaan Medsos, Penganiayaan dan HAM serta Netralitas TNI menjelang Pilkada Tahun 2024 dengan narasumber Mayor Laut (H) Zainal Arifin, S.H. (Kasub Sibinkumpers Diskumal) , kemudian diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar