Gorontalo, 11 Februari 2024
Danlanal Gorontalo bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemerintahan Daerah, Binda Gorontalo, Bawaslu dan Satpol PP membersihkan alat peraga kampanye (APK) pada Minggu malam (11/2/2024).
Pembersihan APK dimulai sekitar Pukul 00.00 WITA dengan melibatkan sekitar 50 petugas. Pembersihan dimulai dari ruas jalan di perbatasan Kota Gorontalo dengan Kabupaten Bone Bolango.
Pembersihan APK pada malam hari di hari pertama Masa Tenang ini berakhir pada Pukul 02.00 WITA. Ada sekitar ratusan lebih APK yang terdiri dari spanduk, baliho, dan APK lainhya yang berhasil dibersihkan di sepanjang jalan utama di Kota Gorontalo.
Pembersihan APK akan kembali dilanjutkan pada Masa Tenang hari kedua. Pembersihan akan dilakukan hingga malam menjelang pemungutan suara agar Provinsi Gorontalo pada saat pemungutan dan penghitungan suara telah bersih dari APK Peserta Pemilu 2024.
Masa Tenang akan berlangsung selama tiga hari sejak 11 Ferbuari 2024 hingga 13 Februari 2024. Pada Masa Tenang ini, Peserta Pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye.

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar